Kamis, 14 Oktober 2010

PENGERTIAN ETIKA

Pengertian Etika

Etika mempunyai dua makna yaitu:

  1. Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain.

· Pengertian etika yang pertama, indentik denganpengertian moralitas.

· Moralitas berasal dari bahasa latin, mos (tunggal) atau mores (jamak) yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.

· Jadi etika dan moralitas mempunyai arti yang sama sebagai sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konstan dan terulang dalam kurun waktu sehingga menjadi sebuah kebiasaan.

2. Pengertian etika yang kedua berbeda dengan moralitas. Etika dalam pengertian kedua ini dipahami sebagai filsafat moral atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai dan norma moral serta permasalahan-permasalahan moral yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat.

Pengertian etika kedua, berbeda dengan yang pertama karena tidak berisikan nilai dan norma-norma kongkret yang menjadi pedoman hidup manusia.

Pengertian Moralitas

v Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan salah berdasarkan standar moral.

v Standar moral ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang dianggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak dan pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu, menyesal, dll.

Tujuan Etika dan Norma

1. Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.

2. Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom

Macam-macam Norma

  • Norma diartikan sebagai kaidah atau pedoman untuk melakukan sesuatu.
  • Secara umum, norma dibagi menjadi 2 yaitu norma khusus dan norma umum

1. Norma khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan tertentu atau khusus, ex: aturan olahraga, aturan kuliah,dll

2. Norma umum adalah aturan yang bersifat umum dan universal. Norma umum dibagi menjadi 3 yaitu norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.

· Norma sopan santun atau norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia. Misal: mengatur perilaku pergaulan, bertamu, minum,makan, berpakaian, dll.

· Norma hukum merupakan norma biasanya dikodifikasikan dalam bentuk aturan tertulis sebagai pegangan bagi masyarakat untuk berperilaku yang baik maupun sebagai pedoman untuk menjatuhkan hukuman bagi pelanggarnya. Misal: UUD 1945, PP, Ttap MPR, Keppres, KUHP, dll

· Norma moral adalah norma yang bersumber dari hati nurani (conscience), menjadi tolak ukur yang dipakai oleh masyarakt dalam menentukan baik buruknya tindakan manusia sebagai anggota masyarat atau sebagai orang dengan jabatan atau profesi tertentu.

·

Perbedaan Norma Moral dan Norma Hukum

  1. Norma moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai kensekuensi serius bagi kesajahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia.
  2. Norma moral tidak ditetapkan dan diubah oleh keputusan penguasa tertentu.
  3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan moral (moral sense) tertentu, seperti malu, menyesal, bersalah, dll.

Perkembangan Sikap Moral



  1. Anomi, terjadi pada masa anak – anak yang belum mengenal moral dan tidak peduli pada yang lain.
  2. Heteronomi, merupakan sikap moral individu yang tergantung pada figur otoriter seperti orang tua atau guru
  3. Sosionomi, merupakan sikap moral individu yangbergantung pada kelompok referensinya.
  4. Otonomi, merupakan sikap moral yang tertinggi dimana individu mengambil keputusan moral sendiri dan tidak tergantung pada orang lain

Teori – Teori Etika

  1. Etika Deontologi, berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.

Contoh: manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk menyembah Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala.

  1. Etika Teleologi, berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna.

Ø Dari sudup pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:

a. Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yant bertujuan untukmencari kenikmatan dan kesenangan.

b. Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.

Ø Dari sudut pandang “untuk siapa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:

a. Egoisme Etis, yaitu tindakan yang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinnya sendiri.

b. Utilitarianisme, yaitu tindakan yang berguna dan membawa manfaat bagi semua pihak.

Klasifikasi Etika



0 komentar:

Posting Komentar